EDISI REVISI PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 SD | Blog Guru Sekolah Dasar

EDISI REVISI PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 SD


Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2006. Hasil kajian pelaksanaan Kurikulum 2013 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan dan pelaporan penilaian. Pada perencanaan penilaian, pendidik kesulitan merumuskan indikator instrumen penilaian, menentukan teknik penilaian yang tepat sesuai dengan kompetensi dasar yang diajarkan, mengembangkan butir-butir instrumen penilaian dan rubrik penilaian. Pada pelaksanaan penilaian, pendidik kesulitan melakukan penilaian sikap dengan berbagai teknik penilaian dalam waktu yang terbatas. Pendidik juga mengalami kesulitan dalam mengolah dan mendeskripsikan capain hasil penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan peserta didik. Permasalahan lain yang sering muncul adalah penetapan KKM dan secara teknis menerapkannya pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran. Di samping itu, pendidik mengalami kesulitan dalam menentukan nilai hasil remedial berkaitan dengan
KKM.

Memperhatikan permasalahan-permasalahan di atas, perlu disusun Panduan Penilaian pada Sekolah Dasar (SD). Panduan penilaian ini diharapkan dapat memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek
sikap, aspek pengetahuan, maupun aspek keterampilan.

Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar ini dimaksudkan sebagai:

  1. Acuan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, mengembangkan instrumen, melaksanakan, dan mengolah serta melaporkan hasil penilaian.
  2. Acuan pendidik dan satuan pendidikan dalam menerapkan program remedial dan program pengayaan.
  3. Acuan kepala sekolah, pengawas, dan pemangku kepentingan dalam memberikan pembinaan kepada pendidik.
  4. Acuan orangtua dalam memahami hasil penilaian dalam buku rapor peserta didik.

Panduan penilaian untuk sekolah dasar mencakup konsep penilaian; penilaian oleh pendidik yang meliputi penilaian aspek sikap, penilaian aspek pengetahuan, dan penilaian aspek keterampilan; dan penilaian oleh satuan pendidikan.

Sasaran Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar adalah:

  1. Pendidik.
  2. Kepala sekolah.
  3. Pengawas sekolah.
  4. Pembina SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi.
  5. Orangtua.
Panduan Penilaian K13 SD Edisi Revisi unduh di SINI

0 Comments

Iklan