SKTP Guru di Kab. Wakatobi Terbit | Blog Guru Sekolah Dasar

SKTP Guru di Kab. Wakatobi Terbit






Kabar gembira bagi guru-guru TK, SD, dan SMP di Kabupaten Wakatobi karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis SKTP guru penerima tunjangan profesi triwulan 1 tahun anggaran 2018.

Adapun persyaratan pencairan tunjangan profesi triwulan 1 yaitu:

  1. Print Out/bukti cetak info GTK yang ditandatangani masing-masing yang bersangkutan sebanyak 1 rangkap.
  2. SPTJM DHGTK yang telah ditandatangani kepala sekolah 1 rangkap
Berkas persyaratan ditunggu sampai hari Senin, 23 April 2018, melalui Ibu Hasmiyati.

Catatan:

  1. Untuk yang sudah terbit SKTP, agar menuliskan nomor urutnya pada SK Dirjen di sudut kanan atas halaman pertama lembar info GTKnya.
  2. Untuk yang belum terbit SKTP tetapi sudah status valid pada info GTK juga menyerahkan print out info GTK dan SPTJM.
  3. Bagi yang belum valid datanya agar diperbaiki melalui DAPODIK sekolah, setelah benar lakukan sinkron kemudian cek 4 s.d 5 hari kemudian untuk perubahannya.
  4. Perlu diingat, bahwa batas penarikan data DAPODIK untuk validasi adalah 30 April 2018.

0 Comments

Iklan